DPRD Batal Ajukan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Sulsel

  • Bagikan
Andi Ina Kartika Sari (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPRD Sulsel batal mengirim tiga nama Pj Gubernur Sulsel untuk menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang akan berakhir masa jabatannya 5 September mendatang.

Hal itu disampaikan langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari. Pasalnya, saat rapat paripurna akan digelar, tak pernah kuorum.

“Rapat Paripurna untuk pengumuman calon Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan. Sampai akhir rapat paripurna tidak memenuhi kuorum,” kata Andi Ina, saat memimpin rapat, Selasa malam (8/8/2023).

Berdasarkan surat Kemendagri tertanggal 21 Juli, DPRD diminta untuk mengajukan Calon Pj Gubernur Sulsel paling lambat 9 Agustus.

“Surat Kemendagri 21 Juli meminta DPRD Sulsel mengajukan calon Pj yang diberikan sampai 9 Agustus, tidak dapat kami putuskan. Oleh karena itu kami tidak mengirim nama Pj Gubernur Sulsel,” ujar Bendahara Golkar Sulsel ini.

Ditegaskan, tak ada konsekuensi meski DPRD Sulsel tak mengirim.

“Tidak ada konsekuensi. Karena kita hanya diminta untuk mengajukan. Jadi cukup dari Mendagri saja dan presiden. Memang pertama kalinya diatur DPRD bisa mengusulkan,” tandasnya. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan