Gas LPG 3 Kg Langka Padahal Stok di Pertamina Aman, Polda Sulsel Lakukan Penyelidikan

  • Bagikan
Ilustrasi masyarakat antre LPG 3 kg saat operasi pasar -- Foto: Humas Polresta Denpasar

Helmi meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika ada pihak-pihak pengusaha yang nakal, dalam hal ini melakukan pemindahan isi gas LPG 3 kg ke gas LPG 12 kg atau gas LPG 50 kg.

"Yang sementara kita perdalam di sini apa sih penyebab kelangkaan itu. Apakah yang LPG 3 kilo itu diselewengkan menjadi LPG 12 kg. Jadi kalau ada informasi ada lokasi penyelewengan dari 3 kg menjadi 12 kg atau yang ke restoran itu kasi tau kita (laporkan ke polisi)," tandasnya.

Untuk itu, jika dalam proses penyelidikan Polda Sulsel dan jajarannya ditemukan ada penyelewengan maka dipastikan akan ditindak tegas.

Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

"Jadi itu undang-undang Migas itu tidak main-main, hukum penjaranya bisa sampai 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah," pungkasnya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan