FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Polemik antara pengusaha asal Makassar Annar S. Sampetoding dengan mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Fuad Hasan Masyhur terus berlanjut.
Annar kembali buka suara terkait somasinya tempo hari usai Fuad mengklaim telah membayarkan utang Rp 105 miliar.
Pengusaha asal Makassar tersebut mengatakan somasi yang dilayangkan ke Fuad bukanlah kali pertama.
“Dari 2017 saya sudah beberapa kali somasi dia. Bahkan sudah puluhan kali. Saya akan terus persuasif dengan dia. Tapi kan manusia punya batas kesabaran. Saya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Annar saat dihubungi fajar.co.id, Selasa (8/8/2023).
“Saya bersabar karena kita ada hubungan kekeluargaan. Dia tidak bayar sampai dia memprovokasi orang lain sampai pura-pura lapor polisi. Laporan itu kan rekayasa.
Kenapa saya mau menagih kalau saya tidak punya urusan utang piutang. Apa saya gila nagih orang yang tidak punya urusan utang. Dia menyangkal,” lanjutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya tim kuasa hukum Fuad Hasan Masyhur menyampaikan bahwa informasi soal utang Rp105.000 miliar kepada Annar S. Sampetoding, berdasarkan Perikatan Jual Beli Nomor: 38, pembayaran keempat (4) tanggal 28 September 2017 dan pembayaran sekaligus dengan denda sesuai kesepakatan Perjanjian, adalah tidak benar dan nilai tersebut bersifat imajinatif dan asumtif belaka secara sepihak.
"Kami selaku Kuasa Hukum dari klien kami, dengan ini tegas menyatakan, klien kami tidak memiliki kewajiban atau utang apapun kepada Saudara Annar S. Sampetoding, apalagi utang atau kewajiban sebesar Rp105 miliar," tutur Ishemat.