Ni’matullah Dikecam Sebut Anaknya Ugal-ugalan di Jalan itu Hal Biasa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Beberapa hari terakhir ini, nama Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe menjadi buah bibir di meja-meja perkopian.

Bagaimana tidak, aksi ugal-ugalan yang dilakukan anaknya bernama Muhammad Irfan Fauzan Erbe (20) di jalan dia anggap sebagai hal biasa.

Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia tidak ketinggalan angkat bicara terkait kasus anak Ni'matullah tersebut.

Direktur Media dan Informasi Kopel Indonesia Andi Fadli Ahmad menyayangkan, aksi Irfan bersama sang pacar dengan cara ugal-ugalan di Jalan Urip Sumiharjo, Kora Makassar pada Sabtu (5/8/2023) lalu. 

Fadli menilai, seharusnya pejabat publik menahan diri dan hati-hati dalam menggunakan fasilitas negara dan ini bisa juga dikategorikan perilaku koruptif.

"Kejadian ini sebenarnya tidak boleh dimaknai sebagai peristiwa biasa saja. seolah ini hanya karena ada anak ugal-ugalan saja yang kebetulan anak anggota DPRD," ujar Fadli saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).

Tambahnya, hal tersebut harus dilihat lebih luas sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. 

Fadli mengatakan, anggota DPRD memang dibenarkan untuk mendapatkan fasilitas kendaraan dinas. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2023. 

"Namun harus dipahami mobil dinas itu bukan fasilitas yang diberikan negara untuk melayani kepentingan pribadi. Fasilitas itu disiapkan dalam rangka menunjang kinerja DPRD agar optimal dalam menjalankan tugas fungsi DPRD," tukasnya. 

Ditegaskan Fadli, seorang anggota dewan mestinya lebih paham, mobil operasional dibeli menggunakan uang rakyat. 

"Mobil dinas itu dibeli dengan uang dari rakyat yang dipungut melalui pajak dan retribusi. Dan rakyat tidak pernah keberatan soal ini karena ingin wakil bekerja maksimal," ungkapnya. 

Tak hanya mobil saja, kata dia, biaya perawatan mobil hingga bahan bakar minya (BBM) itu ditanggung rakyat. 

"Bukan hanya mobilnya termasuk BBMnya juga ditanggung rakyat. Termasuk juga perawatan mobilnya. Uangnya sangat besar dialokasikan setiap tahun bisa bermilyar-milyar," tandasnya. 

Fadli juga sangat menyayangkan sikap Ketua DPD Demokrat Sulsel itu yang menganggap aksi anaknya ugal-ugalan di jalan adalah hal yang biasa. 

"Menjadi ironis ketika fasilitas itu bisa digunakan ugal-ugalan di jalan. Sebagai unsur pimpinan DPRD sepatutnya memberi contoh dan teladan yang baik bagaimana memposisikan diri sebagai pejabat publik kepada khalayak atau publik," tukasnya.

Terkait dengan pembelaan Ni'matullah yang mengatakan bahwa mobil Pajero Sport tersebut merupakan kendaraan operasional bukan kendaraan dinas, Fadli menyebut subtansinya sama. 

"Subtansinya sama, kendaran dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi dan dibatasi penggunannya pada hari kerja kantor. Hal diatas termuat dalam peraturan PANRB nomor 87 tahun 2005," kuncinya. 

Sebelumnya, Ni'matullah, angkat suara terkait video viral anaknya yang ugal-ugalan di Jalan trans Sulawesi pada Sabtu (5/8/2023) malam kemarin.

Ulla sapaan karibnya mengatakan, apa yang dilakukan anaknya yang bernama Muhammad Irfan Fauzan Erbe (20) merupakan pelanggaran biasa.

"Tadi, Polrestabes panggil (anak saya). Mobil ditahan dan ditilang. Menurut yang tangani inikan pelanggaran lalulintas biasa pak Ketua, karena ternyata juga tidak ada korban," ujar Ulla saat ditemui di Kantornya, Senin (7/8/2023) malam.

Diceritakan Ulla, anaknya telah diambil keterangannya di Mapolrestabes Makassar terkait aksinya di jalan tersebut.

"Anak saya sudah memberikan keterangan, sudah di BAP, mobil ditahan dan dikasih surat tilang. Mungkin besok kita bayar denda tilangnya," ucap dia.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel itu menuturkan, mobil yang dikendarai anak keduanya itu merupakan mobil operasional. Bukan mobil Dinas. 

"Kita juga sesungguhnya, karena hari sabtu itu, memang mobil itukan mobil operasional, bukan mobil dinas. Mobil dinas saya itu Alphart," tukasnya.

Tambah Ulla, mobil tersebut merupakan mobil yang diberikan kepada setiap pimpinan DPRD Sulsel. 

"Itu mobil operasional yang diberikan ke Pimpinan, karena kami ini Pimpinan tidak dapat tunjangan transportasi," tandasnya.

"Jadi dikasih mobil operasional untuk kepentingan, mungkin mobil dinas dipakai oleh saya, atau anak, atau pembantulah, ibu mau belanja," sambung dia.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan