Dua Narapidana Terorisme Berikrar Setia kepada NKRI

  • Bagikan
Pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI yang dilakukan dua narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Kelas I Madiun, Kamis (10/8/2023). ANTARA/HO-Humas Kanwilkumham Jatim

Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta mengapresiasi jajaran yang terlibat. Dia memberikan penghargaan yang setinggi–tingginya kepada seluruh jajarannya beserta instansi BNPT, Polri, TNI, dan pemerintah daerah di Madiun yang telah bersinergi dalam pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas Kelas I Madiun.

Dia menjelaskan, bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi. Melainkan masih ada perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.

"Masih ada program pembinaan lanjutan untuk memastikan narapidana teroris benar-benar telah menunjukkan perubahan perilaku," kata Kadek.

Seperti diketahui, Napiter Syahrullah sebelumnya divonis terbukti terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Sedangkan Fahrurozi diduga keras telah melakukan tindak pidana terorisme karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya dipindah ke Lapas I Madiun dari Rutan Cikeas dan Rutan Polda Metro Jaya sejak Maret 2023.

Baik Syahrullah maupun Fahrurrozi mengaku sudah mantap menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Menurut mereka proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas I Madiun tidak semata-mata menjadikan narapidana objek pembinaan. Tetapi juga sebagai subjek yang dilibatkan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.

Dalam ikrar tersebut, kedua napiter dengan lantang menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan ikrar setia kepada NKRI. Mereka juga dengan khidmat mencium dan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih, membaca Pancasila, serta menandatangani berita acara

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan