FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Masa jabatan Andi Darmawan Bintang sebagai Pj Sekda Sulsel telah berakhir per tanggal 8 Agustus 2023 lalu.
Jabatan Pj Sekda ini sudah diemban sejak 8 Mei 2023 lalu. Artinya sudah genap tiga bulan. Ini bukan pertama kalinya jabatan sekda dijabat Pj sejak era Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Namun karena belum ada hasil lelang jabatan sekda dan juga penunjukan Pj Sekda dari Mendagri, Andi Darmawan kembali ditunjuk sebagai Plh Sekda Sulsel.
Andi Darmawan mengatakan, Pemprov saat ini masih menunggu Pj dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pj berlaku tiga bulan sambil diusulkan untuk mendapatkan Pj lagi dari Kementerian Dalam Negeri. Dalam masa transisi itu harus ditunjuk pelaksana harian karena tidak boleh kosong,” kata Darmawan ditemui di Makassar, Kamis, (10/8/2023).
Masa Plh ini kata dia berakhir dalam satu bulan namun masih bisa diperpanjang.
Ditanya terkait masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang akan berakhir pada 5 September mendatang dan Sekda definitif belum juga ada, dia menyebut bahwa pergantian pemimpin tidak mematikan proses administrasi pemerintahan.
“Pemerintahan itu tidak memandang batas waktu. Aturan sudah diantisipasi berdasarkan aturan perundang-undangan adanya pergantian kepemimpinan itu tidak mematikan semua proses administrasi pemerintahan. Siapa pun dia akan tanggung jawab,” tandas Mantan Kadis Bappelitbanda ini.
Diketahui, Pemprov saat ini juga masih menunggu hasil lelang jabatan sekda Sulsel setelah proses lelang telah diserahkan ke Kemendagri. Hanya saja hingga saat ini juga belum ada yang ditunjuk.