Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari memutuskan dalam rapat paripurna untuk tidak mengusulkan nama Pj Gubernur Sulsel.
“DPRD memutuskan untuk tidak mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel ke Kemendagri,” kata Andi Ina.
Nama tiga calon Pj Gubernur Sulsel itu seyogyanya paling lambat dikirim 9 Agustus kemarin. Hanya saja nama-nama yang mengerucut di DPRD ada empat nama. Masing-masing fraksi saling mempertahankan jagoannya. Sedangkan yang bisa diusulkan hanya tiga nama.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin menyebut bahwa hal itu merupakan bentuk kedewasaan berpolitik. Karena kalau tetap dipaksakan untuk mengusulkan, maka DPRD harus melakukan voting dalam menentukan tiga nama.
Soal forum yang tidak pernah kuorum, kata dia, bukan kesengajaan. “Kalau terjadi perpecahan di DPRD karena perbedaan pilihan itu tidak elok. Kebetulan anggota tidak lengkap. Tidak ada kesengajaan tidak kuorum. Yang terbaik kita menyerahkan kepada pak presiden,” kata Darmawangsyah Muin.
Sebelumnya, nama calon Pj Gubernur Sulsel mengerucut pada empat nama masing-masing Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri Bachtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Menko Polhukam Laksamana TNI AL Abdul Rivai, Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang hukum Prof Aswanto dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB, Jufri Rahman. (selfi/fajar)