Upaya Terakhir ‘Begal Partai’ Moeldoko Ditolak MA, Jansen Sitindaon: Selesai dan Tuntas Sudah Semua

  • Bagikan
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pupus sudah harapan, Kepala Staf Presiden Moeldoko untuk mengambil alih kepengurusan Partai Demokrat dari tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Upaya terakhir 'begal partai' yang ditempuh kubu Moeldoko lewat upaya peninjauan kembali (PK) telah ditolak Mahkamah Agung (MA).

Putusan MA itu dikeluarkan hari ini, Kamis (10/8/2023).Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh ketua majelis Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, anggota majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, panitera pengganti Adi Irawan.

"Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis. Amar putusan tolak," tulis MA

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon ikut membagikan kabar bahagia itu.

"Hari ini PK Moeldoko telah ditolak," tulis Jansen dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Kamis (10/8/2023).

Jansen menyebut perlawanan pihaknya terhadap kelompok KLB Deli Serdang adalah perjalanan panjang. Tercatat ada 17 upaya pembegalan oleh kubu Moeldoko, termasuk yang terakhir PK ke MA.

"Sebuah perjalanan panjang yg sangat melelahkan beberapa tahun ini dan perjuangan seluruh kader dibawah kepemimpinan mas Ketum Agus Yudhoyono dalam menyelamatkan dan menjaga partai ini. Selesai dan tuntas sudah semua!," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Moeldoko tiba-tiba mengklaim menjadi Ketum PD lewat KLB di Deli Serdang. Namun pendaftaran kepengurusannya ditolak Menkumham.

Moeldoko lalu memutar dengan menggugat AD/ART PD dengan Ketum AHY yang disahkan Menkumham ke PTUN Jakarta. Gugatan Moeldoko itu kalah di tingkat pertama, banding, dan kasasi. Moeldoko tidak tinggal diam dan mengajukan PK.

Di sisi lain, AHY menegaskan pihaknya akan menghadapi segala upaya yang ditempuh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat. Termasuk upaya peninjauan kembali (PK) yang belakangan ini ditempuh pihak Moeldoko.

"Kemudian dari sedikit pertanyaan bagaimana Demokrat yang masih terus diganggu, kami memang terus menghadapi yang saat ini sedang dilakukan, yaitu upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh KSP Moeldoko," kata AHY.

AHY menyebut sudah 16 kali pihaknya menang melawan Moeldoko. Dia menegaskan tidak ada celah sedikit pun bagi Moeldoko untuk menang.

"Kami meyakini, tim hukum kami meyakini, Demokrat meyakini, masyarakat luas meyakini, tidak ada celah sedikit pun secara hukum yang bisa memenangkan PK KSP Moeldoko," terangnya.(elva/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan