FAJAR.CO.ID, BALI -- Ombudsman RI menanggapi adanya dugaan indikasi siswa titipan dari dua anggota DPRD Bali yang sebelumnya diatensi Ombudsman Perwakilan Bali.
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan pihaknya dapat memberikan tindakan korektif kepada pemerintah dalam hal ini lembaga pendidikan, termasuk juga anggota DPRD Bali yang namanya disoroti.
“Yang jelas tindakan korektif pasti ke pemerintah, kalau pendidikan ke daerah, selebihnya kebijakan nasional pusat, harapannya tahun depan tidak ada persoalan lagi, ya termasuk bagian dari pihak yang dilaporkan (anggota DPRD Bali) saya kira tidak ada masalah,” kata dia di Badung, Jumat.
Hal ini disampaikan Johanes usai pertemuan Senior Official Meeting Southeast Asian Ombudsman Forum 2023, di mana temuan ini sebelumnya sudah dilaporkan Ombudsman Bali ke pihaknya untuk ditindak lebih lanjut.
Kepada media, Ombudsman RI menyampaikan bahwa indikasi adanya siswa titipan saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun ini tidak hanya terjadi di Bali, namun semua daerah di Indonesia, bahkan jumlah laporan yang masuk lebih dari 300 kasus.
“Ini isu secara nasional semua daerah punya masalah terkait kebijakan PPDB lebih khusus lagi soal zonasi, tapi ombudsman sudah melakukan kajian dan sudah menyampaikan ke pemerintah untuk di evaluasi,” ujarnya.
Pemerintah terkait juga menjanjikan pihaknya untuk mengevaluasi kejadian ini selama setahun dan melahirkan kebijakan baru pada PPDB berikutnya.
Menurut Johanes kecurangan serupa tak hanya dapat dilakukan anggota legislatif di daerah, bahkan juga aparat dan pegawai pemerintah, sementara sekolah menjadi tak berdaya karena mendapat intervensi yang lebih besar.