FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa dirinya dan kader Demokrat tetap mawas diri meskipun Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Kubu Moeldoko.
AHY menjelaskan upaya untuk melemahkan Partai Demokrat tetap terbuka, tetapi partai dan para kader selalu siap menghadapi ancaman tersebut.
“Kemarin 10 Agustus itu adalah skenario Tuhan. Jadi saya senang, kami semua, para kader juga. (Namun saya) selalu mengatakan (ke para kader) kita harus tetap mawas diri dan tidak boleh lengah,” kata AHY menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Jumat.
Dia menyampaikan putusan MA itu menjadi titik baru yang membuat langkah partai semakin ringan untuk fokus konsolidasi dan menghadapi Pemilu 2024.
“Kalau dibilang lebih ringan, harusnya (demikian) karena selama ini kami seperti separuh diikat tangannya, kakinya,” kata AHY.
Dia mengatakan persoalan yang dihadapi partainya bukan hanya terkait sengketa kepengurusan, melainkan terkait dengan kebenaran, keadilan, dan demokrasi.
“Ini masalah kebenaran, masalah keadilan, masalah kebebasan, dan demokrasi di Indonesia. Jadi, Insya Allah itu nilai-nilai yang abadi sehingga pertarungan berhenti di sini atau dilanjutkan, Insya Allah kami akan tetap berpijak pada nilai-nilai tadi dan akan siap untuk menghadapi itu semua,” kata AHY.
Mahkamah Agung pada Kamis (10/8) menolak permohonan kubu Moeldoko yang meminta majelis hakim meninjau kembali putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022 pada 29 September 2022.