Rifqi menjelaskan, Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga yang dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan. (antara/fajar)
Maju sebagai Calon Anggota DPD, Hakim Kabulkan Komedian Komeng Berganti Nama
