Seleksi PPPK 2023 Bikin Honorer K2 Was-was, Nur Baitih Singgung Pengesahan RUU ASN

  • Bagikan
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi, Nur Baitih

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pendaftaran PPPK 2023 bakal dibuka 17 September mendatang. Namun, timbul kekhawatiran di kalangan honorer K2 bahwa pelaksanaan seleksi PPPK akan memengaruhi jadwal pengesahan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

"Pembukaan seleksi PPPK 2023 bikin honorer K2 khususnya waswas. Teman-teman khawatir pengesahan RUU ASN bulan ini bakal molor," ungkap Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih kepada JPNN.com, Jumat (11/8).

Menurut Bunda Nur, panggilan akrab Nur Baitih, pemerintah sebaiknya menyelesaikan masalah honorer secara bertahap.

Dia berpendapat tidak masalah apabila pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2023 pada September. Namun, lanjut Bunda Nur, sebaiknya untuk PPPK 2023 menunggu UU ASN yang baru.

"Kenapa enggak CPNS saja dahulu, toh, banyak honorer khususnya K2 yang tidak bisa mendaftar juga karena usianya sudah lewat 35 tahun," ujarnya.

Dia mempertanyakan jika revisi UU ASN disahkan Agustus, apakah pendaftaran PPPK 2023 nanti bisa gugur.

Sebab, mekanisme PPPK 2023 menggunakan regulasi sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang merupakan turunan UU 5 Tahun 2004 tentang ASN.

"Itu logika saya saja, karena saat ini jadwal pendaftaran PPPK sudah keluar yang mana masih pakai aturan PP 49/2018, pasti persyaratannya tidak jauh dari pendaftaran sebelumnya," tuturnya.

Dia pun mempertanyakan jika revisi UU ASN disahkan Agustus atau sebelum pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka, bagaimana mekanisme rekrutmennya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan