FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa yang berada di Kecamatan Manggala akan ditutup total besok, Senin (14/8/2023). Penutupan itu akan dilakukan Aliansi Masyarakat Manggala Peduli TPA Tamangapa.
Koordinator Aksi, Mursalin Tawang mengatakan, penutupan itu bagian dari demonstrasi yang dilakukan warga. Imbas sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang akan membangun Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.
“Jadi Pemerintah Kota menginginkan di Tamalanre. Sementara kita merujuk pada Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, mestinya dbangun di Tamangapa, Manggala,” kata Mursalin kepada fajar.co.id melalui telepon, Minggu (13/8/2023).
Mursalin mengatakan, Pemkot kekeh pembangunan PSEL di Tamalanrea karena merupakan kawasan insustri. Tapi menurut pihaknya, PSEL bukan industri.
“PSEL itu bukan industri. Tapi bagian TPA modern,” jelasnya.
Ia menjelaskan, warga menginginkan PSEL dibangun di Manggala bukan tanpa sebab. Pasalnya, tanah warga yang dijadikan TPA sejak 31 tahun lalu hingga kini belum dibayar.
Harapannya, pembangunan PSEL di Manggala bisa menyelesaikan persoalan itu. Juga bisa jadi solusi persoalan lingkungan yang ada karena hadirnya TPA Tamangapa.
“Warga menginginkan PSEL di Tamangapa karena 31 tahun tanah kita ditimbun sampah tidak dibayar. Dengan hadirnya PSEL bisa menurunkan bau dan dampak lingkungannya,” terangnya.
Mursalin mengaku telah menyurat ke pihak berwenang terkait rencana penutupan TPA Tamangapa. Baik ke kepolisian dan TNI.