DPO Eks Panglima GAM dan Mantan Bupati Mamberamo Tengah Sukses Ditangkap KPK 2023, Politisi PDIP Harun Masiku Masih Tak Terdeteksi

  • Bagikan
Harun Masiku (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap dua daftar pencarian orang (DPO) sepanjang semester satu 2023.

Dua buronan itu yakni, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar dan mantan Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang Izil Azhar diketahui telah tertangkap KPK pada Selasa, 24 Januari 2023. Setelah lebih dari empat tahun dalam pelarian, orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu diciduk KPK di sekitar Banda Aceh.

Sementara, mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak berhasil ditangkap KPK pada Minggu, 19 Februari 2023. Setelah tujuh bulan jadi buron, Ricky Ham Pagawak tercokok di wilayah Abepura, Papua.

"Dari DPO KPK sejumlah 21 orang, pada semester ini KPK telah menangkap 2 DPO, yaitu Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/8).

Namun, KPK masih memiliki utang tiga DPO yang belum tertangkap hingga kini. Mereka di antaranya Kirana Kotama, Harun Masiku, dan Paulus Tannos.

Pimpinan KPK dua periode ini memastikan, pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap ketiga DPO itu. Lembaga antirasuah melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga yang memiliki kewenangan terkait pencarian tersebut, baik dalam maupun luar negeri.

"KPK mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO dimaksud, untuk dapat menyampaikannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Alex. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan