FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang pemuda bernama Gadhi Kharisma Putra (30) harus berurusan dengan Polisi dan berakhir mendekam di hotel prodeo usai membawa kabur dan menggadai mobil sampai di Kabupaten Pinrang.
Dari informasi yang diterima fajar.co.id, mobil yang dibawa kabur Gadhi tersebut sementara terparkir di salah satu showroom di Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf menyebut, pemilik showroom tersebut tidak lain merupakan kakak dari terdu pelaku.
"Terduga pelaku ini ingin meminjam kendaraan di showroom tersebut yang merupakan milik kakaknya, tapi tidak dipinjamkan oleh penjaga," ujar Muhammad Yusuf kepada awak media, Senin (14/8/2023) malam.
Karena tidak dikasih, terduga pelaku menunggu sampai jam pulang penjaga showroom.
"Pelaku ini menunggu penjaganya meninggalkan showroom dan masuk ke dalam, mengambil kunci yang ada di laci," lanjutnya.
"Dia cek (menggunakan remote) ada yang bunyi, kemudian mobil tersebut dibawa lari," sambung Muhammad Yusuf.
Tambahnya, mobil itu kemudian dibawa kabur hingga ke kabupaten Pinrang. Di sana, dia gadai seharga Rp 30 juta.
"Dia bawa mobil tersebut ke Pinrang. Di sana dia gadai dengan harga Rp 30 juta," ungkapnya.
Di Pinrang, kata Muhammad Yusuf, tidak ada orang yang bersedia menerima mobil tersebut.
"Awalnya tidak ada yang mau terima, karena tidak lengkap (surat-suratnya)," terang Muhammad Yusuf.
Lanjut dia, karena tidak ada yang bersedia menerima mobil tersebut, terduga pelaku menghubungi mantan istri pamannya bernama Hj. Ros.
"Dia kemudian meminta tolong kepada Hj. Ros untuk dicarikan yang mau menggadai," tukasnya.
Setelah berhasil menggadai mobil tersebut, Gadhi mendapat bagian sebesar Rp 25 juta. Sementara sisanya dia berikan untuk Hj. Ros.
Diceritakan Muhammad Yusuf, hasil gadai mobil tersebut digunakan terduga pelaku untuk berfoya-foya.
"Pelaku ini diancam dengan Pasal 362 KUHP ancaman hukuman lima tahun penjara," kuncinya.
Untuk diketahui, mobil tersebut merupakan milik rekan kakak terduga pelaku bernama Akbar yang dititipkan di Showroom.
Merasa mobilnya dibawa kabur seseorang, dia pun melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Rappocini.
(Muhsin/fajar)