FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa hari ini, Senin (14/8/2023) mulai ditutup total. Penutupan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Manggala Peduli TPA Tamangapa.
Jenderal Lapangan Aksi, Usman mengatatakan, pihaknya akan menutup TPA sampai waktu yang tidak ditentukan. Hingga Pemerintah Kota (Pemkot) memastikan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dilakukan di Kecamatan Manggala.
“Kami tidak akan membuka sampai ada jawaban yang pasti dari pemerintah kota bahwa PSEL itu akan dibangun di sini,” kata Usman saat ditemui di TPA Tamangapa, Senin (14/8/2023).
Ia menjelaskan, secara aturan, ada beberapa regulasi yang menunjukkan pembangunan PSEL mestinya dibangun di Manggala. Bukannya di Tamalanrea sebagaimana diproyeksikan Pemkot Makassar.
“Mungkin dengan adanya PSEL bisa membawa keuntungan untuk warga di sini, makanya kita pertahankan untuk itu berada di sini,” jelas Usman.
“Karena dari peraturan -peraturan juga dari undang undang juga yang tertulis itu semua menunjukkan, regulasinya, bahwa cocoknya ini PSEL harus di sini,” tambahnya.
Usman bilang, warga kini bosan sudah 30 tahun mencium bau sampah. Belum lagi dampak yang lainnya.
“Jadi semua (warga) ini bergerak (aksi demonstrasi) dari kemauan mereka tidak ada paksaan. Semua betul betul karena kami sudah bosan, kami sudah banyak merasakan dampak-dampak negatif dari TPA ini,“ pungkasnya.
Usman berharap, Pemkot Makassar bertemu langsung dengan warga. Mendengar langsung apa keinginan warga.
“Kita inginkan, kalau kita bisa bertemu langsung dengan pemkot yang bersangkutan, dan mendapatkan jawab langsung. Jawaban yang pasti itu kita inginkan,” tandasnya.