FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 29.069 orang tenaga honorer Kementerian Agama (Kemenag) bisa bernafas lega. Pasalnya surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi diterbitkan pada Selasa (15/8). Setelah jadi ASN kategori PPPK, mereka dituntut untuk meningkatkan kinerjanya.
Penerbitan sekaligus penyerahan SK ASN PPPK itu dipimpin langsung Menag Yaqut Cholil Qoumas. Sebagian besar honorer yang berhasil jadi ASN PPPK itu adalah guru. Jumlahnya mencapai 16.972 orang. Kemudian formasi dosen sebanyak 797 orang. Lalu ada formasi penghulu sejumlah 951 orang serta penyuluh agama sejumlah 9.296 orang. Lainnya adalah jabatan teknis di kantor Kemenag pusat sampai daerah.
Dalam sambutannya, Yaqut menyampaikan beberapa poin penting kepada para ASN PPPK yang baru diangkat itu. Mereka harus bersyukur kepada Allah atau Tuhan Yang Maha Esa. Karena pengangkatan itu adalah jawaban dari perjuangan, penantian, dan doa yang dipanjatkan selama ini. "Jadikan motivasi untuk memberikan pengabdian terbaik untuk bangsa," jelasnya.
Yaqut juga berpesan kepada para ASN PPPK itu untuk berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo. Sebab di tangan Presiden, kebijakan pengangkatan honorer jadi ASN PPPK itu diputuskan. "Cara menyampaikan terima kasihnya silahkan diatur sendiri," katanya.
Yang tidak kalah penting bagi Yaqut, para ASN PPPK itu harus segera menyampaikan terima kasih kepada orang tua masing-masing. Karena pengangkatan jadi ASN PPPK tidak lepas dari restu dan doa orang tua. "Segera video call, jangan di WA (teks) saja," katanya. Bagi yang orang tuanya sudah wafat, segera luangkan waktu berziarah ke makamnya.