FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 24 Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Provinsi Sulsel penuh bahkan telah kelebihan kapasitas.
Hal itu merupakan bagian dari dampak tingginya angka narapidana yang tersandung berbagai kasus sehingga harus menjalani hukuman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak menyebut, masyarakat harus tobat.
"Kalau dibilang bagaimana? Yah Masyarakat harus tobat," ujar Liberti saat ditemui usai kegiatan penyerahan remisi kemerdekaan RI di Lokasi pembangunan Kanwil baru, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Kamis (17/8/2023) siang.
Dibeberkan Liberti, pihaknya telah bekerja sejak lama untuk menghindari adanya over kapasitas. Salah satu caranya, dengan memberikan remisi.
"Saya pikir dari dulu kita sudah upayakan, kita hanya mempunyai hak pembinaan, sesuai dengan tujuan Undang-undang. Remisi," lanjutnya.
Diceritakan Liberti, jika pihaknya memberikan reaksi dengan menambah bangunan penjara, maka tidak akan memberikan hasil.
"Karena kalau kita bangun penjara juga, masyarakatnya juga melanggar hukum, saya pernah dulu kita bangun di beberapa provinsi, tiga bulan kemudian over load lagi," tukasnya.
"Lama-lama satu provinsi jadinya Provinsi penjara. Itu kan tidak baik," sambung dia.
Berkah hari kemerdekaan 17 Agustus 2023, sebanyak 6.567 warga binaan yang ada di Sulsel mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Berdasarkan informasi yang diterima fajar.co.id, di antara 6.567 warga binaan yang mendapat remisi itu, sedikitnya 32 orang langsung bebas.