"Informasi yang diterima oleh Kamaruddin adalah dari orang pertama dan tidak ada berita bohong atau hoaksnya disini," papar Irma.
"Sedangkan uang itu berkoper-koper dan Ibu Rina tidak mau menerima. Kata suaminya, kalau uang itu harus dimasukin dulu ke dalam rekening dan baru nanti akan terima bagian kita,” ungkap Irma.
Irma melanjutkan penjelasannya, Rina tidak mau menerima uang dan menandatangani perjanjian bawah tangan. "Apakah itu money laundry atau apapun namanya dan itulah cerita pengelolaan dana Rp300 triliun tersebut berasal," beber Irma.
Dengan keputusan Rina menolak uang tersebut, membuat Dirut Taspen Antonius Kosasih melayangkan gugatan cerai, bahkan hingga menelantarkan serta tidak menafkahi Rina serta anaknya dan mencari-cari kesalahan.
Irma juga menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Dirtipidsiber Bareskrim Polri, sumber pengelolaan dana Rp300 Dirut Taspen untuk Capres 2024 berasal omongan Antonius Kosasih sendiri.
Menurut Irma, dana pensiun yang dikelola itu ada Rp300 triliun dan diinvestasikan.
“Uang itulah yang dibagi-bagi, salah satunya adalah untuk dia. Katanya untuk istrinya untuk anaknya. Menjadi masalah ketika istrinya tidak mau terima dan ini terjadi 2 tahun lalu,” tambah Irma.
“Jadi dananya bukan Rp300 triliun rupiah, namun dari dana Rp300 triliun tersebut, kemudian dikelola dan hasilnya yag dibagi untuk dana Capres dan lain-lainnya,” jelas Irma.
Pemeriksaan Kamaruddin
Dalam pemeriksaan di Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Kamaruddin dicecar dengan 16 pertanyaan.