Dalam perkara ini, Novanto dinyatakan terlibat dalam korupsi senilai Rp 2,3 triliun, ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR. Novanto juga dinilai terbukti mendapat jatah USD 7,3 juta. Dia juga terbukti menerima jam tangan mewah bermerek Richard Mille seri RM 011 senilai USD 135 ribu dari proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut. (JPC)
Setya Novanto-Imam Nahrawi Dapat Remisi HUT ke-78 RI 3 Bulan, Dinilai Berkelakuan Baik dan Penuhi Syarat
