FAJAR.CO.ID -- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak melawan balik Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih terkait dana Rp300 triliun. Kamaruddin mengklaim punya bukti 6000 video sedang enak-enak dengan sejumlah wanita.
Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencemaran nama baik petiggi BUMN, yakni Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada Rabu 9 Agustus 2023.
Setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim,
Kamaruddin Simanjuntak pun protes dengan tegas. Kamaruddin menegaskan dirinya hanyalah korban dan memiliki bukti kuat, mulai dari percakapan hingga video mesum.
Untuk menguatkan video lagi enak-enak yang dimiliki, Kamaruddin juga menyebut beberapa nama wanita yang terlibat pada permasalahan Dirut PT Taspen dalam dugaan pencucian uang dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp300 triliun.
Dalam keterangannya di depan awak media, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan kepada penyidik kalau dirinya tidak terbukti bersalah, kasusnya harus dihentikan.
“Kenapa kau pusing, kalau tidak terbukti hentikan, saya bilang. Kalau berani memanggil saya sampaikan ke pengadilan,” ujar Kamaruddin kepada wartawan.
“Bukan berarti merekayasa bukti, kurang asem benar! saya bilang gitu,” tegasnya dengan nada kesal.
Kamaruddin Simanjuntak pun menantang penyidik untuk memeriksa ke kantor PT Taspen dan mengimbau untuk memecat Antonius Kosasih.
“Maka sekarang malam ini pergi ke Taspen, tidak boleh lagi tuh (Antonius Kosasih) di Taspen itu berkarir,” tegasnya.