“Apa itu uang pensiun pegawai negeri, bagaimana Antonius Kosasih bisa berkantor di situ, kan orang pegawai negeri gak boleh Poligami, sementara dia mengelola uang pensiun dengan hura-hura,” tambahnya.
Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku telah memberikan banyak bukti bahwa dia tidak bersalah. Dia juga memiliki bukti yang dipegang oleh kliennya, yaitu istri Dirut PT Taspen, Rina Lauwy sudah cukup kuat.
Kuasa Hukum Brigadir J ini pun meminta Bareskrim Polri juga memeriksa beberapa wanita yang terlibat di perkara tersebut.
“Periksa, kenapa dia ngangkang-ngangkang dan disetubuhi oleh Kosasih?” beber Kamaruddin Simanjuntak.
Ia pun berani menyebut hal itu karena memiliki bukti video tak senonoh dengan para wanita yang disebutnya.
“Ada videonya,” lanjut Kamaruddin.
Saat ditanya soal jadwal pemanggilan untuk pemeriksaan tambahan, Kamaruddin Simanjuntak pun mengungkapkan belum tahu apakan akan dipanggil kembali atau tidak oleh Bareskrim.
“Yang jelas bukti-bukti kita tinggalkan di meja itu, yaitu bukti-bukti video porno, hentikan ini (penetapan dirinya sebagai tersangka), dan panggil wanita ini,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kamaruddin Simanjuntak beberapa waktu lalu juga sudah menyerahkan bukti termasuk video mesum pada Kamis, 5 Januari 2023 lalu.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak bukti video mesum itu sebanyak 6.000 video yang melibatkan banyak perempuan, seperti pramugari dan istri-istri sah orang lain.
Antonius Kosasih melalui pengacaranya, Duke Arie Widagdo melaporkan Kamaruddin ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Dia membantah semua tuduhan Kamaruddin.