FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dana pensiun PNS dipakai untuk investasi yang dibongkar oleh istri Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy kembali menjadi perbincangan publik.
Apalagi setelah Kuasa Hukum Rina Lauwy, Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka atas laporan Antonius Nicholas Stephanus Kosasih terkait dugaan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kubu Kamaruddin Simanjuntak pun terus bernyanyi atas bukti yang disampaikan oleh sang istri. Termasuk sebagian dari dana pensiun itu digunakan untuk dana pilpres 2024.
Menanggapi hal itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mendesak para ASN untuk bergerak.
“Kalau ini benar, ASN harus bergerak,” kata Said Didu yang merupakan pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan itu, dalam unggahannya di Twitter, Senin, (21/8/2023).
Awalnya, video Kamaruddin Simanjuntak soal dana pensiun tersebut viral hingga dilaporkan.
Pernyataan Kamaruddin itu diklaim sesuai dengan yang disampaikan oleh Rina saat sedang digugat cerai oleh Antonius pada 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Rina sempat digugat cerai oleh Antonius karena menolak uang itu. Meski hingga saat ini masih berstatus istri, Antonius kini telah memiliki istri siri. Dan diduga rekening istri sirinya itu digunakan untuk mencairkan uang tersebut..
Siasat yang digunakan oleh Kosasi adalah menggunakan rekening sang istri. Ada Rp300 Triliun dana pensiun yang dikelola sendiri. Demi mendapatkan jatah uang itu, Antonius meminta rekening Rina, namun ditolak.