Poliandri di Bone Bawa Petaka, 1 Suami Siri Dihabisi Secara Sadis

  • Bagikan
ILUSTRASI

FAJAR.CO.ID, BONE -- Warga Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone digegerkan dengan peristiwa pembunuhan sadis, pada Senin (21/8/2023) sekitar pukul 04.00 WITA dinihari.

Berdasarkan informasi yang diterima fajar.co.id, kejadian tersebut membuat geger karena pelaku diduga merupakan suami ketiga dari salah seorang ibu rumah tangga di Desa tersebut. 

Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra saat dikonfirmasi membenarkan ihwal kejadian itu. Kata dia, pada peristiwa itu, AS (31) yang merupakan suami kedua diduga dihabisi oleh SN (35).

"Korban ini suami kedua dari SR (22), dia menelpon anaknya dengan maksud ingin mengajak anaknya untuk dibawa ke Bulukumba," ujar Rayendra kepada fajar.co.id, Senin (21/8/2023) petang.

Hanya saja, saat itu suami ketiga SR mendengar pembicaraan korban. 

Belum diketahui apa yang diceritakan korban dalam percakapan telepon itu, namun terduga pelaku sontak merasa emosi.

"Terduga pelaku mendengar pembicaraan tersebut dan emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya," ungkapnya.

"Setelah menelpon, terduga pelaku mengatakan kepada istrinya dalam bahasa bugis loka keloi (mauka bunuh)," sambung Rayendra.

Tidak lama setelah itu, SN mengatakan kepada istrinya untuk pergi buang air besar. 

Namun SR merasa ada yang janggal, dan menduga SN bakal melakukan sesuatu terhadap suami keduanya. 

Dugaan SR ternyata benar, SN ternyata pergi mendatangi kediaman AS. 

"SR pun buru-buru datang ke rumah korban dan mendapati suami keduanya itu sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka sabetan di hampir sekujur tubuhnya," beber Rayendra.

Atas peristiwa itu, korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Seperti luka terbuka pada pipi kanan, tangan kanan hampir putus, luka tusuk pada dada kanan, luka terbuka tangan kiri, dan ibu kaki kanan putus.

Rayendra memastikan, kejadian tersebut kini tengah diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bone. 

Terduga pelaku pun hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. Dia juga masih belum bisa memastikan SN merupakan pelakunya.

"Lagi dalam pengejaran terduga pelakunya oleh Reskrim Polres Bone. Kita juga masih melengkapi bukti-bukti lain untuk memastikan bahwa SN adalah pelakunya," Rayendra menuturkan.

"Terduga pelaku masih belum dapat dibuktikan kalau terduga pelaku SN adalah pelakunya, karena belum adanya bukti lain yang mendukung keterangan istri pelaku hanya sebagai saksi petunjuk saja," kuncinya. 

Untuk diketahui, SR yang merupakan seorang IRT di Desa Pacing telah menikah sebanyak tiga kali. 

Korban merupakan suami keduanya yang dia nikahi secara siri. Begitupun dengan terduga pelaku, dia juga dinikahi secara siri.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan