Menurut Luhur, persaingan antar Caleg yang kompetitif, secara agregat menguntungkan perolehan suara partai, dalam hal ini menguntungkan Partai Golkar.
"Bagaimanapun proses hukum yang telah dijalani, modal sosial politik yang dimiliki mantan Gubernur Nurdin Abdullah masih bisa dikonversi menjadi dukungan di Pileg. Bisa menggerakkan kembali simpul-simpul tim politiknya," kata Luhur.
Meskipun, tegas Luhur, tidak bisa langsung dibandingkan dengan perolehan suara Caleg incumbent.
"Keduanya punya basis engagment pemilih yang berbeda. Sehingga hasilnya bisa berbeda pula," pungkasnya. (*)