FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi usulan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digaungkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyindir Megawati soal usulan pembubaran KPK itu.
Menurut Kurnia, daripada mengusulkan KPK dibubarkan, lebih baik Megawati mendesak KPK agar lebih cepat menangkap eks caleg PDIP Harun Masiku. Sebab, sudah 3,5 tahun Harun Masiku tak berhasil ditangkap.
"Ketimbang berbicara mengenai pembubaran KPK, sebaiknya Bu Mega ikut mendesak KPK agar menuntaskan tunggakan perkara, misalnya, menangkap Harun Masiku," kata Kurnia dalam keterangannya, Selasa (22/8).
Menurut Kurnia, penilaian Megawati terkait kinerja KPK tak efektif, seharusnya paham akar permasalahan yang menjadikan KPK lemah.
"Mestinya Bu Mega memahami bahwa biang kerok yang menyebabkan kinerja KPK tak efektif ya karena ulah partai politik sendiri. Sebab, produk hukum seperti UU KPK baru lalu terpilihnya pimpinan KPK penuh kontroversi disepakati oleh sebagian besar partai di DPR," tegas Kurnia.
Oleh karena itu, Kurnia menegaskan tak seharusnya KPK dibubarkan, melainkan direvolusi total. Hal ini penting, dengan mengembalikan Undang-Undang KPK seperti dulu serta merombak susunan pimpinan KPK.
"Penting Bu Mega ketahui, saat ini yang penting dilakukan kepada KPK bukan dibubarkan, melainkan revolusi total. Adapun revolusi yang dimaksud dengan cara mengembalikan UU KPK seperti sedia kala dan merombak total struktur pimpinan KPK," cetus Kurnia.