"Kita kooperatif dan tidak menghalangi penggeledahan dan penyitaan berkas oleh penyidik kejaksaan. Kita membuka selebar-lebarnya pemeriksaan yang dilakukan," ujarnya.
Ia menegaskan kegiatan yang diperiksa itu terkait dana penyataan modal atau hibah senilai Rp3 miliar tahun 2016 dan digunakan pada 2021. (antara/fajar)