"Berkas perkara belum masuk, jaksa belum melimpahkan," ucap Humas PN Bandung Dalyusra saat dikonfirmasi, Rabu.
Apabila sudah dilimpahkan ke PN Bandung, ia mengatakan akan dilakukan penunjukan majelis sidang, selanjutnya sidang akan dijadwalkan untuk segera digelar. (antara/fajar)