Diduga Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Ternyata Darmawan Kantongi 6 Kasus Pencurian

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol. (Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Heboh di kota Makassar peristiwa dugaan penganiayaan yang mengakibatkan nyawa seorang warga bernama Darmawan (47) meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol menyebut, Darmawan merupakan seorang target operasi yang telah lama dicari.

"Dia mengantongi enam laporan Polisi di Polrestabes, satu di Polres Pelabuhan," ujar Ridwan, Rabu (23/8/2023) malam.

Diungkapkan Ridwan, Darmawan merupakan resedivis pada 2021 lalu atas kasus pencurian handphone.

Sementara, untuk semua LP tentang dirinya di wilayah hukum Polrestabes Makassar masing-masing merupakan kasus pencurian handphone.

"Pelaku ini resedivis tahun 2021 pencurian handphone. Adapun pencurian enam LP ini semuanya pencurian handphone," lanjutnya.

Sekadar diketahui, aksi Darmawan sebelumnya pernah viral saat diam-diam membawa kabur uang seorang penjual minuman dingin yang sedang sibuk melayani pelanggannya.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Tanah AKP Muhlis yang ditemui fajar.co.id menuturkan, pencuri tersebut beraksi di Jalan Sabitung Baru, Kecamatan Ujung Tanah pada 4 Maret 2023 kemarin. 

"Korban kemarin sudah membuat laporan Polisi dan kami sudah terima laporan polisinya," ujar Muhlis, Senin (6/3/2023) malam.

Mendapat laporan dari korban, Muhlis mengatakan pihaknya akan segera memeriksa TKP dan CCTV untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Sebelumnya, publik kota Makassar sontak dihebohkan dengan peristiwa penganiayaan terhadap seorang warga bernama Darmawan (47) yang diduga dilakukan oknum Polisi. 

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan