Indonesia Tidak Boleh Tunduk oleh Tekanan WTO, Bahlil Jadi Benteng Utama Hilirisasi di Indonesia

  • Bagikan
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia -- jawa pos

Dikatakan Mukhtaruddin, arahan Presiden kepada Menteri Bahlil itu sudah jelas, bahwa Bangsa Indonesia tidak boleh tunduk terhadap WTO soal pengelolaan kekayaan alam Indonesia.

Saat ini, lanjut Mukhtaruddin, Indonesia telah kalah dalam gugatan WTO, namun langkah yang diambil pemerintah untuk banding terhadap WTO harus mendapat dukungan penuh, termasuk Komisi VII DPR RI.

“Nah ini kan harus tetap kita lawan, artinya tetap kita tidak akan goyang dengan posisi kita meskipun kalah di WTO, pengadilan tingkat pertama, tetapi kita lakukan upaya banding dan tentunya ini harus kita dukung, karena terus terang memang ini juga bukan indikasi lagi, ini sangat kuat sekali kepentingan bisnis internasional," ucapnya.

"Khususnya negara-negara penghasil yang berencana juga melakukan transisi energi dari fosil ke green energi, sehingga ini mengganggu kepentingan mereka,” sambungnya.

Seiring dukungan terhadap upaya banding tersebut, Mukhtaruddin meminta pemerintah melakukan negosiasi dan juga memperkuat argumentasi banding sehingga dapat menang banding melawan WTO.

“Kita dukung sikap pemerintah untuk melakukan upaya banding dengan tetap melakukan upaya-upaya negosiasi, kemudian memperkuat diplomasi dan juga memperkuat argumen hukumnya, sehingga diharapkan kita bisa menang di tingkat banding,” terangnya.

Mukhtaruddin pun memberikan dukungan kepada Menteri Bahlil yang dipercayakan Presiden Jokowi untuk menghadapi tekanan WTO ini agar tidak gentar ataupun mundur.

“Intinya kita tidak boleh mundur dan tidak boleh kita langsung merasa putus asa untuk menghadapi gugatan di WTO kita harus berjuang terus untuk memenangkan itu,” ungkapnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan