FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Juru Parkir (Jukir) liar kian marak di Makassar Internasional Eight Festival atau F8 tahun 2023. Oknum tersebut meminta harga tarif parkir lebih dari yang ditetapkan pemerintah.
Seorang pengunjung, Prawira, bahkan mengaku dimintai Rp10 ribu saat memarkir sepeda motornya. Padahal, Perumda Parkir Makassar Raya menetapkan tarif sepeda motor hanya Rp 3 ribu.
“Tadi dia (Jukir) bersikeras minta Rp10 ribu,” kata Prawira kepada fajar.co.id saat ditemui di Anjungan Pantai Losari, Jumat (25/8/2023) malam.
Prawira memarkir kendaraannya di dekat Patung Gajah Taman Ria. Sisi ujung kanan Anjungan Pantai Losari, lokasi pelaksanaan F8 2023.
Ia menyebut sang Jukir yang memintainya tak mengenakan rompi sebagaimana Jukir harusnya. Kartu identitas Jukir yang dikenakan pun tampak hanya hasil scan lalu dilaminating.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama (Dirut) Perumda Parkir Makassar Raya, Yulianti Tomu menegaskan tarif parkir di F8 hanya Rp3 ribu untuk sepeda motor. Rp5 ribu untuk roda empat.
“Tarif parkir insidentil kami Rp3000 dan Rp5000,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/8/2023).
Ia pun berpesan untuk para pengunjung. Agar membayar parkir sesuai harga yang tertera pada karcis.
“Kita bilang itu Rp3 ribu di karcis,” ujarnya. (Arya/Fajar)