FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pengakuan mengejutkan diberikan oleh kuasa hukum, Agus Amri selaku kuasa hukum dari Shesie Erisoya di masalah utang piutang yang melibatkan manajemen PSM Makassar.
Dalam pengakuanya tersebut, Agus Amri mengatakan kliennya pernah di berikan cek kosong dari pihak manajemen PSM Makassar terkait pembayaran utangnya kepada Erisoya.
Agus mengatakan cek kosong tersebut diberikan sekitar tiga bulan lalu atau lebih tepat pada bulan Juni.
“Pembayaran pernah dilakukan menggunakan cek kosong dan itu tidak terbaca di bank,” kata Agus Amri selaku kuasa hukum dari Erisoya di sesi konferensi pers kepada awak media, Jumat (25/8/2023).
“Dan untuk cek kosong itu sendiri diberikan pada tanggal 6 Juni 2023,” sambungnya.
Lebih lanjut, cek kosong tersebut bernilai sekitar Rp500 juta sama dengan angka pembayaran cicilan yang disepakati oleh kedua pihak.
Untuk cicilan pelunasan utang ini sendiri awalnya sepakati pada tahun 2021. Yang dimana setiap bulannya pihak manajemen PSM Makassar wajib membayar sekitar Rp500 juta dan utang tanpa dikenakan bunga sepeser pun.
“Dengan nominal Rp500 juta di tahun 2021. Dan angka tersebut juga menjadi cicilan setiap bulannya,” terangnya.
“Uang ini dipinjamkan tanpa dikenakan bunga dan murni dikembalikan pokok pinjaman itu sendiri,” ungkapnya.
Sebelumnya, jumlah total utang manajemen PSM Makassar ke Erisoya adalah Rp14,9 miliar. Namun, beberapa sudah di bayar melalui proses penyecililan hingga akhirnya tersisa Rp. 5,6 miliar.
Dengan sisa utang tersebut, Agus Amri pun mengakui ada kesalahan ada kliennya karena pada saat itu dirinya tidak meminta atau bahkan pihak manajemen PSM Makassar tidak memberikan jaminan untuk peminjaman ini.