Tilang Uji Emisi Berlaku 1 September, DLH DKI Jakarta: Ini Kesempatan Terakhirmu untuk Mengikuti Uji Emisi Gratis

  • Bagikan
Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi kendaraan saat sosialisasi penerapan sanksi Pergub No 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Kawasan Tanjung Barat, Jakarta. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan tilang uji emisi mulai akan diberlakukan pada 1 September mendatang di DKI Jakarta.

Kendaraan bermotor yang disasar adalah kendaraan yang belum dan tidak lolos uji emisi. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih membuka layanan uji emisi secara gratis hingga 31 Agustus mendatang.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, DLH DKI Jakarta membuka layanan uji emisi gratis ini sejak tanggal 25 Agustus lalu sehubungan akan diberlakukannya tilang uji emisi pada 1 September mendatang.

"Kesempatan terakhir! Bagi pemilik kendaraan bermotor pribadi, ini kesempatan terakhirmu untuk mengikuti uji emisi gratis," tulis takarir akun Instagram resmi @dinaslhdki, dikutip JawaPos.com Minggu (27/8).

Dalam uji emisi gratis ini, terdapat 341 tempat uji emisi bagi kendaraan bermotor roda empat dan 104 kendaraan bermotor roda dua. Untuk mengecek lokasinya dapat mengakses aplikasi e-Uji Emisi R2 (untuk motor) dan R2 (untuk mobil).

Selain itu, terdapat sebanyak 910 teknisi yang siap untuk melakukan uji emisi terhadap kendaraan mobil. Sedangkan untuk motor, ada 184 teknisi yang sudah dilatih untuk melakukan uji emisi.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah mulai melakukan uji coba tilang uji emisi terhadap kendaraan bermotor pada Jumat (25/8). Penilangan uji emisi ini dilakukan atas kerja sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dengan kepolisian dan Puspom TNI.

Uji coba tilang uji emisi ini dilakukan, kata Asep, sebagai langkah awal untuk membuktikan efektivitasnya karena direncanakan akan mulai pasif dilakukan pada September mendatang.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan