FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey menyebut oknum Paspampres dan 2 anggota TNI melakukan penculikan Imam Masykur dengan menuduh sebagai pedagang obat-obat ilegal.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar membeberkan motif penculikan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dan 2 anggota TNI terhadap pemuda Aceh Imam Masykur (25).
Imam diketahui diculik dan dianiaya hingga tewas oleh Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik bersama dua rekannya dari TNI pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Irsyad menyebut para pelaku hendak memeras Imam dengan modus menculik lalu meminta uang tebusan. Namun, belakangan Imam dianiaya lantaran tebusannya tidak dipenuhi hingga tewas.
Irsyad menyatakan, awalnya para pelaku yakin Imam dan keluarganya tak akan berani melapor ke polisi.
Pasalnya, menurut Irsyad, ketiga pelaku mengklaim mengetahui profesi Imam dengan menuduh sebagai pedagang obat-obatan ilegal.
“Karena mereka yakin jika korban Imam Masykur ini kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Selain itu, Pomdam Jaya masih mendalami soal perencanaan penculikan tersebut. Namun ia membenarkan ketiga tersangka meminta tebusan Rp50 juta kepada Imam.
“Mereka minta 50 juta tadi enggak dipenuhi, kan akhirnya disiksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat akhirnya meninggal,” kata Irsyad.