FAJAR.CO.ID -- Indonesia kaya akan ragam adat dan tradisi budaya pada setiap daerahnya. Salah satunya daerah Kabupaten Mamasa. Mamasa adalah salah satu wilayah pegunungan Sulawesi Barat.
Masyarakat mamasa merupakan masyarakat yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adat istiadat adalah tata kelakuan yang kekal dan diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke satu generasi lainnya.
Salah satu adat istiadat di Mamasa adalah ritual upacara adat kematian mangngaro. Upacara adat ini sudah dilakukan secara turun-temurun.
Mangngaro merupakan salah satu profesi upacara kematian yang dilakukan oleh masyarakat Mamasa. Mangngaro adalah ritual membungkus jenazah yang wajib dilakukan utamanya masyarakat yang berada di Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Kata Mangngaro berasal dari kata ‘mang’ yang artinya melakukan dan kata ‘aro’ yang artinya keluar, yang berarti sedang mengeluarkan. Sekilas ritual ini hampir mirip dengan ritual Ma’nene di Tana Toraja.
Ritual mangngaro biasanya dilakukan sekali dalam setahun untuk mengeluarkan jenazah dari liang lahatnya yang berbentuk seperti lumbung (alang) dan diarak menuju tenda (lattang) yang berada di hamparan tanah datar.
Ciri khas dari tradisi mangngaro ini ialah pakaian yang dikenakan oleh jenazah tidak diganti melainkan hanya kain pembungkusnya saja, berbeda dengan tradisi Ma’nene yang menganti seluruh pakaian jenazah dengan pakaian yang baru.
Adapun tata cara yang biasa dilakukan pada tradisi mangngaro ini yaitu, sebelum proses mangngaro dilakukan keluarga terlebih dulu harus berziarah ke kubur ( meollong ) dan setelah itu barulah jenazah tersebut dapat di aro’.