Gawat! 3,3 Juta Penduduk RI Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Terbanyak di Wilayah Ini

  • Bagikan

Perancangan program yang tepat sasaran dinilai penting menyusul langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menganggarkan Rp 500 triliun untuk perlindungan sosial yang masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Dana itu sebagai bentuk komitmen dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan untuk mendukung kelompok yang berpendapatan rendah.

Puan juga mengingatkan agar anggaran tersebut digunakan dalam program bantuan sosial yang tepat dan efektif. Dengan begitu, kata Puan, masyarakat yang berada di garis kemiskinan ekstrem dapat menerima manfaatnya secara langsung.

"Dengan anggaran yang cukup besar, diharapkan tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan dana. Jika hal itu terealisasi dengan baik, maka bukan tidak mungkin target Pemerintah pada tahun 2024 tentang kemiskinan 0 persen dapat terealisasi," sebutnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tren angka kemiskinan ekstrem di Indonesia tiap tahunnya mengalami penurunan di mana pada tahun 2021 angka kemiskinan mencapai 10,1 persen. Lalu turun menjadi 9,5 persen pada 2022. Lalu di tahun 2023 ini, angka kemiskinan ekstrem telah mencapai 2,04 persen.

Untuk mencapai target 0 persen angka kemiskinan pada tahun 2024, Pemerintah meluncurkan beberapa program. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial hingga hingga subsidi energi.

Puan pun mengapresiasi langkah Pemerintah dalam komitmennya menekan angka kemiskinan ekstrem di tanah air.

Namun, ia mengingatkan upaya ini perlu diawasi secara kritis untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil benar-benar efektif dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan