FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Heboh soal dirinya melakukan penculikan dan penganiayaan berujung maut terhadap pemuda asal Aceh, Praka R menuai banyak hujatan.
Tidak sedikit yang setuju dengan pernyataan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono soal hukuman terhadap oknum Paspampres tersebut.
Seperti Pegiat Media Sosial (Medsos) Mazzini, dia menilai Praka R memang pantas dihukum mati sebagaimana perbuatan bejatnya terhadap korban.
"Si buncit Praka R menurut Panglima TNI hanya pantas dihukum dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup," ujar Mazzini dalam cuitan Twitternya (29/8/2023).
Bukan hanya Praka R, kata Mazzini, namun juga termasuk bagi dua prajurit TNI asal Kodam Iskandar dan Topografi TNI AD.
"Termasuk dua prajurit TNI lainnya asal Kodam Iskandar dan Topografi TNI AD," ucapnya.
Dikatakan Mazzini, apapun motif dari penculikan berujung pembunuhan itu, tidak bisa dibenarkan.
"Apapun motif tiga lelaki tolol ini menculik korban agar dapat uang tebusan 50 juta," tandasnya.
Sebelumnya, korban yang diketahui bernama Imam Masykur dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa.
Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban, video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.
Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa.