Oknum Paspampres Penganiaya Warga Asal Aceh Diminta Dihukum setimpal

  • Bagikan
Praka Riswandi Manik (RM), Praka HS, dan Praka J. (Foto: Istimewa)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengingatkan agar oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga sipil asal Aceh hingga tewas, mendapatkan hukuman setimpal.

"Kami sudah mendengar komitmen dari Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI maupun Angkatan Darat, kemudian dari panglima TNI, untuk menindak para pelaku ini, ada tiga orang, untuk betul-betul mendapat tindakan setimpal, hukuman setimpal sesuai peraturan yang berlaku," kata Lodewijk usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Lodewijk menyayangkan peristiwa yang melibatkan tiga terduga pelaku dari kalangan militer tersebut hingga menyebabkan nyawa seorang warga sipil melayang.

"Tentunya, tindakan-tindakan itu sangat kami sesalkan. Saya mantan prajurit, tentu apa pun alasannya, itu adalah suatu tindakan yang melanggar hukum," tambahnya.

Anggota Komisi I DPR itu juga berharap kejadian tersebut menjadi peringatan bagi prajurit lainnya untuk taat pada undang-undang, serta senantiasa melindungi rakyat.

"Kami harapkan ini juga menjadi peringatan bagi prajurit-prajurit yang lain (agar) tetap betul-betul sebagai prajurit Sapta Marga, yang taat terhadap undang-undang yang berlaku, karena prajurit itu kan punya jati diri. Kami dikatakan kami lahir dari rakyat, maka janganlah menyakiti hati rakyat," jelasnya.

Lodewijk menilai bahwa seleksi penerimaan prajurit maupun regulasi hukum yang ada di kalangan militer saat ini sudah cukup ketat. Oleh karena itu, dia menegaskan yang perlu ditekankan ialah implementasinya agar memberikan efek jera bagi para prajurit.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan