Polusi Udara akibat Debu Batu Bara, Warga Marunda Desak Pemerintah Lakukan Pengawasan

  • Bagikan
Lalu-lalang pekerja berjalan mengunakan masker untuk menghindari polusi udara sepulang di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Jumat (25/8/2023). (DERY RIDWANSAH)

FAJAR.CO.ID, FAJAR -- Warga Marunda, Jakarta Utara, kembali mengeluhkan polusi udara berupa debu batu bara yang kembali menghinggapi rumah-rumah warga.

Perwakilan Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Didi Suwandi mengatakan bahwa pemerintah telah lalai untuk mengevaluasi dan mengawasi pelaku usaha lain usai penutup operasional PT KCN di Marunda.

“Kami prihatin atas apa yang terjadi di Jakarta terkait pencemaran udara dan kami sangat kecewa kepada pemerintah karena pasca penutupan PT KCN, kita sudah menyampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pelabuhan Marunda untuk mengevaluasi dan mengawasi agar potensi pencemaran dari perusahaan bisa ditanggulangi. Sayangnya, pengawasan yang kami minta tidak dijalankan," kata Didi kepada wartawan, Selasa (29/8).

Belakangan ini, Didi mengatakan bahwa warga bahkan berulang kali telah mengeluhkan masalah pernapasan (ISPA) dan gatal-gatal. Namun, menurutnya pemerintah malah membantah dan menyebut bahwa penyakit tersebut terjadi karena hawa panas.

Lebih jauh lagi, pencemaran itu kini tak hanya terasa di udara yang seringkali dirasakan oleh warga Rusunawa Marunda, tetapi juga oleh nelayan.

“Nelayan merasakan bahwa pencemaran itu juga terjadi di laut, sehingga daya tangkap mereka menjadi semakin jauh jaraknya,” ucapnya.

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jihan Fauziah Hamdi menegaskan bahwa Pencemaran udara yang terjadi di Marunda dan bahkan di seluruh DKI Jakarta saat ini bisa terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan pemerintah.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan