“Keduanya tanpa perlawanan saat ditangkap, selama ini memang kooperatif hanya karena mereka dalam kondisi berduka sehingga kami tidak langsung mengamankannya,” kata Saleh, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa, 29 Agustus 2023.
Menurut Saleh keduanya diamankan sekitar pukul 22.00 Wita dan langsung dibawa ke Mako Polres Luwu untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
“Keduanya sudah kami tahan, pelaku mengaku khilaf dan bersalah saat kejadian itu dia terbawa emosi karena melihat keluarganya sudah sekarat,” ucap Saleh. (shd)