FAJAR.CO.ID -- Kepolisian mulai memberlakukan razia uji emisi kendaraan di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang per 1 September 2023. Tak perlu panik, ada cara aman lolos dari razia dan denda uji emisi kendaraan.
Beberapa pekan ini, kualitas udara di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat meramaikan pemberitaan. Bahkan, polusi udara di Jakarta sempat disebut terburuk di dunia. Alhasil pemerintah lokal memilih uji emisi untuk ‘mengakali’ penurunan polusi udara.
Namun, tak perlu panik dengan penerapan uji emisi kendaraan, khususnya di wilayah Jakarta dan Tangerang. Jika pemilik kendaraan rutin melakukan servis bulanan kendaraan, dipastikan uji ambang batas gas buang motor akan baik-baik saja.
"Tidak usah khawatir, jika selama ini motor anda rutin dirawat di bengkel resmi dipastikan uji emisi akan baik,” ujar Head of Technical Service Department, Benedictus F. Maharanto dalam keterangan resminya, Jumat 1 September 2023.
“Rutin melakukan service memiliki banyak keuntungan mulai dari kondisi motor tetap prima dan juga ikut menekan polusi udara,” tambahnya.
Guna menghindari kepanikan tidak lolos uji emisi, tim Technical Training Main Dealer sepeda motor Honda Jakarta Tangerang, PT. Wahana Makmur Sejati (WMS) memberikan beberapa tips menarik terkait asap kendaraan.
Secara umum hasil pembakaran yang dikeluarkan lewat knalpot terlihat ada dua warna yaitu asap putih dan hitam.
Asap putih atau hitam menandakan adanya masalah teknis bagian mesin motor apalagi jika motor yang digunakan dengan tipe 4 stroke atau 4 langkah.