Peluang Pertashop Jual Pertalite, Pertamina Ingatkan Soal keuntungan yang Rendah

  • Bagikan
Peresmian Pertashop Desa Parigi, Gowa. (Dok Pertamina MOR VII)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mengatakan sedang menunggu hasil kajian dan pembahasan bersama BPH Migas terkait Pertashop jual Pertalite. Penjualan BBM Subsidi ini ditargetkan berlaku pada kuartal IV atau akhir tahun ini.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengingatkan kepada Pertashop soal margin atau keuntungan penjualan Pertalite yang rendah. Bahkan, berbeda dengan produk lain, seperti Pertamax.

"Silahkan Pertashop kalau ingin membuka Pertalite, tetapi satu, marginnya ini beda. Marginnya jauh lebih rendah. Sebagai gambaran marginnya mungkin hanya 40 persennya dari margin Pertamax karena ini barang subsidi," kata Nicke dalam Rapat dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI kemarin.

Nicke mengungkapkan, rendahnya keuntungan Pertashop jual Pertalite karena produk BBM tersebut merupakan barang subsidi. Bahkan, keuntungan Pertalite sudah ditetapkan oleh negara.

Sehingga untuk mendapatkan level profit margin yang sama mendekati Pertamax, pemilik Pertashop harus melakukan penjualan dengan jumlah berkali-kali lipat.

"Kalau dalam hitungan kami 3,5 kali lipat lebih banyak dibanding jual Pertamax untuk mendapatkan level margin profit yang sama. Dan tentu saja harus plus ditambah dengan infrastruktur yang memadai," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirut dua periode ini mengatakan Pertashop yang berminat menjual Pertalite harus melengkapi sejumlah infrastruktur. Pasalnya, kata Nicke, dalam penjualan barang subsidi ini diperlukan pertanggungjawaban khusus untuk auditor.

Sebagai contoh, Nicke menyebutkan soal kesiapan infrastruktur di SPBU meliputi digitalisasi SPBU, ketersediaan CCTV, serta penggunaan Automatic Tank Gauge (ATG) atau tangki pendam SPBU.

Sementara itu, terkait penjualan Pertalite di Pertashop ini, Nicke memastikan bahwa sifatnya tidak mandatory atau wajib, melainkan hanya berupa penawaran. Sehingga, Pertashop tidak diwajibkan untuk jual Pertalite.

"Tentu saja ini sifatnya tidak mandatory, kami akan menawarkan ke Pertashop. Jika nanti setelah keputusan dari BPH Migas ini go. Tentu (penawaran) ini kita buka," tandas Nicke. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan