FAJAR.CO.ID, TAKALAR -- Seorang wanita berinisial AG (30) di Jakarta Selatan diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar, pada Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penelusuran fajar.co.id, anggota DPRD Takalar yang diketahui berinisial WEP dan merupakan Kader Partai Golkar.
AG yang tinggal di salah satu apartemen di Jalan Raya Casablanca Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan itu mengaku, dianiayai hingga berdarah-darah.
Diceritakan AG, dirinya dianiaya lantaran menagih utang WEP yang berjumlah Rp 30 juta.
"Saat tiba di Jakarta (kunjungan kerja), WEP kemudian mampir ke apartemen saya," ujar AG kepada fajar.co.id, Sabtu (2/9/2023) malam.
Tambah AG, dirinya menagi pelaku karena kebetulan saat itu sudah masuk tanggal muda. Artinya, pelaku yang merupakan anggota dewan sudah gajian.
"Di tanggal 1 itu dia udah gajian, aku tanya dia, kamu udah gajian belum kan udah tanggal 1. Coba cek, masa gaji kamu udah masuk, kamu gak bayar. Dia bilang gak ada, aku sempat bilang alah kamu itu kan penipu," lanjutnya.
Di situ, karena terjadi percekcokan, kata dia, pelaku melayangkan pukulan kepada AG.
"Itu kan sudah memanas, aku ditarik bajunya, dia gak terima, dibalas dengan pukulan. Aku juga coba balas mukul-mukul, cuma gak seberapa. Karena kan gak ada kekuatan juga," AG menuturkan.
Diungkapkan AG, dirinya dianiaya hingga hidungnya mengeluarkan darah dan bagian tubuhnya mengalami memar.
"Dia pukul terus sampai keluar darah dari hidung, sampai memar juga, dia sempat hapus bersihin darah aku tapi lanjut pukulin aku lagi," ucapnya.
AG menyebut, dirinya dan pelaku baru menjalin hubungan pada 2023 ini. Keduanya bertemu saat AG menjadi panitia kegiatan Partai Golkar di Jakarta waktu itu.
Adapun posisi pelaku saat itu, lanjut AG, telah resmi bercerai dengan istrinya yang juga merupakan anggota dewan di Kabupaten Takalar.
"Saya berhubungan dengan pelaku ini gak terlalu lama juga sih. Baru tahun ini aja. Jarang ketemu juga, karena kan aku di Jakarta dia di Makassar. Beberapa kali aja ketemu," tukasnya.
"Saya sama WEP pacaran sejak dia resmi bercerai dengan istri sahnya," sambung dia.
AG Juga menyampaikan, aksi penganiayaan pelaku bukan pertama kali dilakukan.
"Bukan kali ini saja WEP pukul saya, sudah 2 sampai 3 kali, tapi saat itu masih saya maafkan. Tapi yang terakhir ini parah, masalahnya saya sampai mimisan, sampai mataku berdarah. Jadi saya tidak mau toleransi lagi untuk penganiayaan kali ini," tandasnya.
Atas penganiayaan tersebut, AG meminta pelaku pergi dari apartemennya. Tak lama setelahnya, AG melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya lansung melapor ke Polres Metro Jaya dengan nomor Laporan Nomor : LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/polres Metro Jaksel/polda Metro Jaya," imbuhnya.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Takalar Abdul Haris Nassa saat dikonfirmasi terkait mengaku belum menerima laporan.
"Saya belum menerima laporannya soal penganiayaan yang dilakukan oleh WEP Anggota DPRD Kabupaten Takalar itu," singkatnya.
Namun jika benar, kata Abdul Haris, oknum Anggota DPRD tersebut akan di proses sesuai kode etik.(Muhsin/fajar)