Cak Imin Dipanggil KPK Usai Dikawinkan dengan Anies, Mardani Ali Sera: Patut Dijaga Bersama Agar Proses Transparan dan Adil

  • Bagikan
Mardani Ali Sera

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, memberikan komentar terkait pemanggilan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke gedung KPK pada Selasa ini.

Pemanggilan tersebut, kata Mardani, terkesan sebagai target yang telah direncanakan.

"Kesan pemanggilan Cak Imin politis, pekan yang sama dengan deklarasi," ujar Mardani dalam cuitan Twitternya (5/9/2023).

Tambahnya, pemanggilan KPK terhadap bakal Cawapres Anies Baswedan itu harus dikawal agar transparan.

"Patut kita jaga bersama agar semua proses berlangsung transparan dan adil," ucapnya.

Meskipun demikian, Mardani mengatakan, pihaknya harus tetap menghormati KPK agar bekerja profesional.

"Kita hormati KPK bekerja profesional, saya yakin mereka akan terus bekerja secara profesional," kuncinya.

Sebelumnya, KPK berencana memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Selasa (5/9/2023).

Bakal Cawapres Anies itu rencananya dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker saat dirinya menjadi menjadi menteri.

Sekadar diketahui, Korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan terjadi pada 2012 lalu.

Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh tiba-tiba dikabarkan telah sepakat dan menyetujui untuk melakukan kerja sama politik dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kesepakatan politik itu bahkan menyebut, Anies Baswedan bakal diduetkan dengan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan