Seleksi PPPK Tahun Ini Lebih Mudah, Tak Ada Lagi Tes SKD dan SKB

  • Bagikan
Ilustrasi TES CPNS (IVAN/LOMBOK POST)

Nantinya, pada tes seleksi kompetensi teknis, peserta akan disuguhi 90 soal. Kemudian, unruk tes kompetensi manajerial sebanyak 25 soal dan kompetensi sosial kultural sebanyal 20 soal. Setelahnya, ada tambahan tes wawancara 10 soal. Calon peserta seleksi PPPK ini diberikan waktu 130 menit untuk menyelesaikan soal-soal tersebut.

Bagi calon peserta seleksi CPNS, seleksi administrasi dijadwalkan bersamaan dengan seleksi administrasi PPPK. Namun, seleksi lanjutan, SKB dan SKD akan digelar lebih dulu dari seleksi kompetensi PPPK.

Untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) SKD terjadwalkan pada 4-13 November 2023. Kemudian, SKB CPNS Non sistem CAT BKN akan digelar pada 28 November-17 Desember 2023 dan SKB CPNS dengan sistem CAT BKN pada 11-17 Desember 2023.

Dalam SKD, peserta diberikan waktu 100 menit untuk menyelesaikan tiga jenis tes. Yakni, tes wawasan kebangsaan yang terdiri dari 30 soal, tes intelegensi umum 35 soal, dan tes karakteristik pribadi 45 soal. Lalu, untuk SKB, peserta diberikan dua jenis soal, terdiri dari soal tidak dominan hitungan sebanyak 100 soal dan dominan hitungan dengan 80 soal. Total waktu yang diberikan 90 menit.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi abdi negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau agar betul-betul menyiapkan diri. Termasuk, memperhatikan syarat-syaratnya baik untuk CPNS maupun PPPK.

Misalnya, terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

”Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan