FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, Kamis, 7 September besok.
Terkait dengan agenda pemeriksaan itu, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan dirinya akan menghadiri undangan pemeriksaan dari KPK tersebut.
Politikus yang biasa dicap Cak Imin itu mengatakan, pemanggilan dirinya oleh KPK itu hanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi sistem tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
"Besok pasti datang. Karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya dimintai kedatangan," katanya kepada wartawan di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (5/9).
Ia tak mau berbicara lebih lanjut terkait dugaan bahwa pemanggilan tersebut berhubungan dengan dirinya yang baru dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden Anies Baswedan.
"Gak tahu, gak tahu," ucap Cak Imin sambil berlalu.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie alias Gus Choi menanggapi pemanggilan bakal cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Gus Choi menilai, agenda pemeriksaan Cak Imin oleh KPK kental nuansa politik.
"Kasus 2012 setelah tiga orang yang sudah diproses dengan hukum, sudah berhenti. Sudah lama sepi, sudah lama kelihatan enggak ngapa-ngapain. Selama 13 tahun tidak ada kelanjutan proses hukum," ungkap Gus Choi di DPP Partai NasDem, Jakarta.