Cak Imin Cengengesan Sebelum Diperiksa KPK

  • Bagikan
Muhaimin Iskandar Foto: Pram/fajar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023).

Pemeriksaan ini terkait kasus rasuah pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 09.50 WIB. Dia tidak banyak komentar soal pemanggilan dirinya.

"Alhamdulillah, sehat," singkat Wakil Ketua DPR RI itu sebelum memasuki lobi gedung KPK.

Sebelumnya, KPK menunda pemeriksaan Cak Imin yang sejatinya dilakukan pada Selasa (5/9/2023). Sebab, dia mengonfirmasi tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan di luar kota.

Kasus korupsi ini diduga terjadi pada tahun 2012. Cak Imin diketahui pernah menduduki jabatan sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014. Hal ini yang membuat KPK memanggil Cak Imin untuk dimintai keterangan.

"Semua pejabat di tempus (waktu) itu dimungkinkan kita minta keterangan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Asep memastikan, KPK bakal meminta keterangan dari semua pihak yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini. Termasuk para pejabat di Kemnaker yang berdinas pada era 2012.

“Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal,” ungkap Asep.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan