FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dua orang pria bernama Muh Iqbal (33) dan Aidil Adnan (29) di Kota Makassar harus berurusan dengan polisi usai melakukan pencurian motor.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi, mengatakan, unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar membekuk keduanya di Graha Indah Family, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Diceritakan Lando, kejadian tersebut berawal, saat korban pulang ke rumahnya setelah membeli makanan.
"Korban saat itu memarkir kendaraannya di dalam garasi rumahnya namun lupa mengambil kunci motornya," ujar Lando kepada fajar.co.id, Kamis (7/9/2023).
Tambahnya, tidak berselang lama, korban mendengar pintu pagar rumahnya bunyi seperti sedang dibuka seseorang.
"Dia langsung keluar rumah dan melihat motornya diambil oleh pelaku dan korban berusaha untuk mengejarnya namun tidak berhasil," Lando menuturkan.
Dikatakan Lando, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku berada di Graha salah satu perumahan di Kecamatan Manggala, Kota Makassar," ungkapnya. (rls)
Setelah itu, pihaknya langsung menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Muh Iqbal di tempat persembunyiannya.
"Dari hasil Interogasi, didapatkan informasi, Aidil Adnan temannya dalam melakukan aksi pencurian sementara ditahan di Polres Barru terkait kasus Narkoba," imbuhnya.
Dari informasi tersebut, kata Lando, anggota Jatanras langsung menuju ke Polres Barru untuk melakukan Introgasi.
"Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Posko Jatanras dan dilakukan introgasi, kemudian diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses lebih lanjut," tandasnya.
Di hadapan Polisi, lanjut Lando, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor pada 26 Agustus 2023 lalu.
Saat itu, peranan Iqbal sebagai joki dan Aidil masuk ke dalam rumah korban mengambil sepeda motor.
"Adapun barang bukti diamankan, 3 unit sepeda motor, 1 buah handphone merek Vivo, 1 buah Jaket berwarna Navy, 1 buah celana levis, 1 buah helm kyt berwarna hitam, 1 buah sendal NB berwarna hitam dan Capture dan rekaman CCTV," kuncinya.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (Muhsin/Fajar)