Pemprov Sulsel Disebut Masih Berutang Rp1,2 Triliun, Ternyata Tersisa Rp54 Miliar

  • Bagikan
Andi Sudirman Sulaiman

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Ketua TGUPP Sulsel, Prof Murtir Jeddawi angkat bicara perihal utang Pemprov Sulsel yang dianggap mencapai Rp1,2 triliun. Ternyata, utang sebesar Rp1,2 triliun lebih (2021-2022), telah dibayarkan dan tersisa Rp54 Miliar.

"Sehingga utang Pemprov Sulsel pada akhir masa jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang belum terbayarkan sebesar Rp54 miliar lebih dan utang tersebut telah masuk dalam perubahan RKPD dan KUPA PPAS 2023 untuk dibayarkan pada perubahan APBD," ungkapnya.

Prof Murtir menjelaskan bahwa Andi Sudirman sejak mendapatkan amanah sebagai Plt Gubernur pada tahun 2021 dan sebagai Gubernur di tahun 2022, tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk berutang.

"Setahu saya, selama menjabat sebagai Plt dan Gubernur periode 2021-2023, beliau tidak pernah membuat kebijakan utang," katanya.

Pemprov Sulsel di tahun 2020 berutang sekitar Rp930 miliar Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), DBH sekitar 660M dan Luncuran Utang Proyek, sehingga total Rp1,9 triliun.

Bahkan di era kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman, bisa menjalani transisi tata kelola keuangan yang sebelumnya sempat mendapat opini WDP dari BPK RI atas LHP TA 2021.

"Kita harus pahami bahwa kondisi sebelum Bapak Andi Sudirman sebagai Gubernur adalah kebijakan Gubernur mengambil langkah untuk pemulihan ekonomi dan ini Global. Bahkan beliau melakukan pemulihan dan itu sudah menurun meski ada sifatnya PEN memiliki kontrak durasi 8 tahun dan tetap bisa inovasi," jelasnya.

Pemprov Sulsel merinci, bahwa utang Pemprov sesuai LHP BPK RI sebesar Rp1,8 triliun yang terdiri dari Utang jangka panjang 600 M lebih (Tahun 2020) dan jangka Pendek sebesar 1,2 T lebih (2021-2022).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan