Dewan Minta Kejelasan Wilayah Depo Pertamina Jadi Kawasan Industri

  • Bagikan
Andi Rachmatika Dewi

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPRD Sulsel akan merekomendasikan agar Depo PT Pertamina MOR VII Tamalanrea Jaya, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, untuk diaudit.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi setelah rapat dengar pendapat bersama Dinas ESDM Sulsel, GM PT Pertamina MOR VII Makassar, Tenaga Ahli Komisi D DPRD Sulsel, Ketua IMM Kota Makassar, Ketua HMI MPO Kota Makassar, Warga Jalan Sabutung, Kelurahan Tamalabba Kecamatan Ujung Tanah, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Sulsel, Jumat, (8/9/2023).

“Kita memang akan rekomendasikan kepada kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi dan audit untuk depo tersebut sesuai dengan SOP. Kemudian bagaimana pengamanan dll,” ujarnya.

Sesuai dengan instruksi presiden kata dia, tidak boleh lagi ada Depo Pertamina di kawasan pemukiman.

Kedua, dia minta kepada pihak pertamina dan pihak mahasiswa serta masyarakat untuk duduk bersama kembali bersama pemerintah kota Makassar dalam hal ini yang memiliki kewenangan terdekat dalam artian rancangan tata ruang wilayah, camat dan lurah yang memang memiliki opsi di wilayah tersebut.

“Karena saat ini kota Makassar sedang melakukan revisi RT dan RW sehingga tepat sekali kalau mereka bisa duduk bersama dan bisa melihat,” tutur Ketua NasDem Makassar ini.

Lebih lanjut dikatakan, pada intinya kawasan ini harus diperjelas apakah kedepannya akan dijadikan kawasan pemukiman atau industri.

“Dari situ juga jdi rekomendasi ke kementerian kalau memang bukan kawasan industri yah harus pindah sesuai dengan perda rt dan rw kota makassar,” tandas Cicu sapaannya. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan